Haji 2018

-304- Hal-Hal yang Wajib diketahui Saat Pelaksanaan Umrah dan Haji

Saturday, November 10, 2018



Bismillahirrahmanirrahim. 

"Mbak, sudah berapa kali umrahnya?" 

"Sudah cium hajar aswad belum?"

Ini pertanyaan yang sering diajukan saat kita berkenalan dengan jemaah haji Indonesia. Dan pertanyaan ini, punya level kengerian hampir setara dengan, "kok belum nikah?" -buat yang belum nikah- 😂

"Lah, kok baru segitu sih Mbak? saya aja sudah 12 kali umrahnya, alhamdulillah, penginnya malah kalau bisa tiap hari, mumpung deket kan ya."

Jadi, selain stereotipe jemaah Indonesia tentang "yang namanya umrah atau haji kudu pakai pil penahan haid," budaya atau kebiasaan lain yang juga topiknya tak kalah seru adalah, "jumlah umrah sunah" dan "keberhasilan mencium hajar aswad." 😊


Saling berlomba dalam banyak-banyakan jumlah umrah menjadi kebanggaan sendiri dalam setiap perbincangan. Apalagi kisah, perjuangan mencium hajar aswad. Sudah bisa dipastikan, kalau sudah ada satu orang yang bercerita dengan tema tersebut, spontan otomatis membuat "panas" yang lain, lalu jadilah yang lainnya ikut melaksanakan hal serupa. Padahal, tidak semua yang jamak dilakukan oleh orang lain harus kita ikuti. 😉

Oleh karena itu, ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui hal-hal mendasar saat pelaksanaan haji dan umrah. Apa sajakah itu?

1. Memenuhi Rukun dan Wajib Haji 


Sama seperti ibadah lainnya, prosesi haji juga memiliki rukun dan wajib haji sebagai syarat sahnya haji. Mungkin ada yang berpikir -sebagaimana saya juga beranggapan sebelumnya- bahwa pelaksanaan haji benar-benar memakan waktu 40 hari, selama itu. Ternyata, jika dihitung hanya mengambil rukunnya saja, ibadah haji hanya memakan waktu kurang lebih satu pekan. Jadi digunakan untuk apa sisa waktu panjangnya? memperbanyak ibadah salat di dua masjid yang utama (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) dan mengambil keutamaan sunah lainnya. 

Maka dari itu, akan sangat memungkinkan, jika ada beberapa jemaah (utamanya dari negara lain) yang waktunya tidak selama jemaah Indonesia. Seperti Mbak Novi, yang berangkat bersama HIS Jepang, dengan waktu dua puluh hari saja. 

Silakan baca kisah Mbak Novi di sini: 


https://avenasativa2927.wordpress.com/2018/11/11/berumrah-dan-haji-dari-jepang-selalu-terkenang/

Rukun haji sendiri hanya ada enam. 
  1. Ihram (niat)
  2. Wukuf di Arafah
  3. Tawaf Ifadah
  4. Sai
  5. Tahallul
  6. Tertib sesuai dengan manasik haji
Sementara wajib haji juga ada enam yakni:
  1. Ihram haji dari miqat
  2. Mabit di Muzdalifah
  3. Mabit di Mina
  4. Melontar Jamrah
  5. Menghindari perbuatan terlarang dalam keadaan berihram
  6. Tawaf Wada bagi yang akan meninggalkan Mekah
Untuk jemaah haji Indonesia yang menggunakan Haji Tamattu' yakni berumrah dulu sebelum berhaji, maka saat pertama kali sampai di Mekah langsung melakukan Umrah Qudum sebagai bagian dari rukun hajinya.  Haji Tamattu' menjadi pilihan cara berhaji yang disarankan oleh PPIH (Panitia Pelaksana Haji) Indonesia karena dianggap lebih meringankan. Sebab, setelah pelaksanaan Umrah Qudum, calon haji dapat melepaskan pakaian ihramnya, dan terbebas dari semua larangan ihram.

Disebut meringankan sebab jemaah Indonesia umumnya berada di Mekah selama kurang lebih 30 hari, sepanjang masa menunggu hari Arafah yang cukup lama, kita tidak perlu menggunakan pakaian ihram setiap hari. Pakaian ihram dapat dilepas seusai pelaksanaan umrah qudum, dan dikenakan kembali, saat pelaksaan haji di Armuna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Sementara untuk pilihan cara berhaji lainnya, wajib ihram.

Akan tetapi, pilihan Haji Tamattu' ini, dikenai Dam. Nah, kita tidak perlu gusar dan repot, sebab pelaksanaan pembayaran DAM diatur oleh PPIH. Akan ada satu hari khusus di mana kita akan diberangkatkan bersama satu rombongan kloter menuju tempat pembelian kambing untuk membayar DAM. Tugas kita, hanyalah membayar besaran DAM, mengumpulkannya kepada ketua regu, dan nantinya akan di atur oleh pengurus kloter. 😉

Bersama rombongan menuju tempat pembelian kambing untuk dam.

Sebagai informasi, satu rombongan kloter bisa terdiri dari kurang lebih 400 jemaah, yang dibagi lagi menjadi rombongan, satu rombongan bisa terdiri dari 3 s.d 4 regu. Satu regu berisi 11 orang. Semua terkoordinir dengan rapi.

Suasana tempat pemotongan kambing untuk dam.

2. Selain Haji Tamattu', Ada Apa Saja? 


Ada Haji Ifrad dan Haji Qiran. 

Haji Ifrad adalah manasik haji yang melakukan haji dan umrah secara terpisah. Bedanya dengan Haji Tamattu' yang melaksanakan umrah dulu baru haji, Haji Ifrad sebaliknya, yakni berhaji dahulu baru kemudian umrah. Bagi yang akan melaksanakan umrah wajib ataupun sunat maka dilakukan setelah menyelesaikan hajinya. Pada haji ini, pada batas miqat sebelum memasuki Mekah, jemaah calon haji sudah harus memakai pakaian ihram dan berniat haji. Disunahkan melaksanakan tawaf Qudum saat baru tiba di Mekah.

Pada Haji Ifrad ini, jemaah calon haji harus tetap menggunakan pakaian ihram sejak dimulainya niat, mentaati segala larangan ihram, sampai dengan berakhirnya rukun haji dilaksanakan. Cara haji ini memang lebih berat terutama jika masa tunggu Arafah cukup lama di Mekah.

Haji Qiran adalah mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu waktu sekaligus. Cara ini juga dikenakan DAM sama seperti pada Haji Tamattu'.

Mina

Ulama berbeda pendapat mengenai mana jenis manasik yang lebih utama diantara ketiganya. Menurut Mazhab Syafii dan Maliki, Haji Ifrad adalah manasik yang paling afdal (utama) yang ditandai dengan tidak adanya dam, dan inilah yang dilakukan oleh Rasulullah. Keharusan membayar dam terjadi pada dasarnya adalah untuk menutupi kekurangan yang ada. Menurut Mazhab Hanafi, Haji Qiran lebih utama, namun sebagian Mazhab Syafii juga menyatakan bahwa Tamattu' lebih utama. Wallahualam.

Yang pasti, pada dasarnya, setiap jemaah calon haji Indonesia diberi kebebasan memilih mau menggunakan tata cara haji yang mana sesuai dengan pilihan dalil yang diikuti, namun disarankan untuk menggunakan Haji Tamattu' karena dianggap lebih meringankan. Haji Tamattu' ini juga yang dipilih oleh PPIH. Sehingga lazimnya, mayoritas jemaah Indonesia menggunakan haji ini.

Di jemaah kloter saya juga ada sebagian yang memilih Haji Ifrad. Biasanya PPIH, akan menanyakan kepada jemaah, apakah ada yang berniat mengambil haji selain Tamattu'. Yang berbeda ini diminta melaporkan pada PPIH agar nantinya tetap dapat dikoordinir dan diingatkan mengenai rukun wajib hajinya. Waktu itu kurang lebih ada delapan hari masa kami menanti masa Arafah, sehingga sepanjang masa itulah, teman-teman yang memilih Haji Ifrad ini harus tetap mengenakan pakaian ihramnya dan menaati semua larangan ihram.

Jika kebetulan kita masuk dalam pemberangkatan kloter kedua seperti rombongan kami, akan lebih sangat memungkinkan jika memilih Haji Ifrad ini, sebab masa tunggu ke hari Arafah (pelaksanaan haji) tidak terlalu lama.

Beginilah suasana berhimpitan shaf salat saat musim haji, rapat dan padat. :)

3. Umrah Berulang Saat Haji, Esensikah? 


Nah, saya dulu juga termasuk yang berpikiran bahwa berangkat umrah selama 9 hari atau 12 hari, ya itu semua termasuk hari yang dihabiskan untuk pelaksanaan umrah. Ternyata tidak, sebab umrah bisa diselesaikan dalam waktu setengah hari saja.

Suasana Sai.

Sementara untuk pelaksanaan haji, jika menengok rukun dan wajib haji. Setelah Umrah Qudum yang sifatnya wajib untuk Haji Tamattu', jika kita masih ingin melaksanakan umrah sebelum pelaksanaan haji atau sesudahnya, dinamakan Umrah Sunah.

Tidak ada tuntunan untuk melaksanakan umrah berulang kali dan sebanyak mungkin pada waktu dan tahun yang sama, mengingat Rasululullah dahulu melaksanakan empat kali umrah dalam empat tahun yang berbeda. Namun melakukan umrah sunah diperbolehkan, utamanya jika memiliki nazar ataupun juga melaksanakan umrah badal (meniatkan umrah untuk orang yang telah tiada dan belum sempat berumrah). 

Tidak ditemukan dalil (nash) yang menyatakan bahwa melaksanakan umrah tujuh kali berturut-turut pahalanya sama dengan melaksanakan ibadah haji satu kali. Yang disunahkan adalah memperbanyak tawaf saat masuk ke Masjidil Haram sebagai pengganti salat tahiyyatul masjid.

Jadi ya sebenarnya, jika ingin melakukan Umrah Sunah tidak dilarang, namun bukan dalam rangka perlombaan dan membanggakan jumlah. Sementara sunah yang lebih utama adalah memperbanyak tawaf. 😊


Suasana tawaf di lantai kakbah saat musim haji jika dilihat dari lantai dua.

4. Tata Cara Umrah


Baik umrah maupun haji, pelaksanaannya melibatkan fisik dan membutuhkan stamina.

Sebagai gambaran. Untuk jemaah yang sehat dan dapat berjalan sendiri. Tawaf dilakukan tujuh putaran. Satu putaran jika dapat dilakukan di lantai paling bawah yakni di sekitar kakbah, paling jauh kurang lebih 500 meter, jika ditotal menghabiskan jarak 3,5 kilometer.

Namun saat sedang padat jemaah, demi keselamatan dan kenyamanan, jemaah masih bisa memilih melakukannya di lantai dua sampai lantai paling atas, jaraknya dua kali lipat. Satu putaran mencapai satu kilometer, sehingga jika ditotal, dalam satu kali tawaf jarak yang ditempuh adalah tujuh kilometer.

Sai, satu kali prosesinya, kurang lebih jarak tempuhnya 3,5 kilometer. Belum ditambah berjalan kaki dari tempat terminal pemberhentian bus menuju masjid, kurang lebih satu kilometer. Ditambah berkeliling mencari tempat salat, bolak balik dari masjid menuju toilet dan kebutuhan lainnya. Jika ditotal, seluruh pelaksanaan umrah dari persiapan hingga selesai dalam satu kali umrah menghabiskan total jarak antara 8 s.d 15 kilometer. Belum ditambah cuaca panas di siang hari saat berada di luar.

Apalagi saat pelaksanaan Arafah, kita akan lebih sering berjalan kaki di bawah terik matahari. Karena itu, prosesi Arafah yang merupakan puncak haji selalu dikaitkan dengan kesiapan fisik. Jauh-jauh hari PPIH akan mempersiapkan jemaah untuk melakukan cek kesehatan, istirahat yang cukup dan makan makanan sehat bergizi.
Sementara bagi jemaah yang sakit atau memiliki resiko tinggi, dapat melakukannya dengan bantuan, kursi roda misalnya.

Rukun umrah sendiri ada lima.
  1. Ihram (niat)
  2. Tawaf
  3. Sai
  4. Tahallul
  5. Tertib

Suasana tawaf di luar bulan haji, 4 bulan sebelumnya.

5. Larangan Ihram

Pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua helai kain yang tidak berjahit; satu helai sebagai sarung, dan satu helai sebagai selendang. Disunahkan berwarna putih. 

Sementara, bagi perempuan adalah pakaian biasa yang menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan (ulama' berbeda pendapat juga tentang ini, ada yang berpendapat boleh menggunakan cadar, ada yang mengharuskan untuk dibuka). Tidak ada ketentuan warna pakaian pada perempuan.

Saat telah menggunakan pakaian ihram dan berniat -baik pada saat umrah maupun haji-, ada beberapa larangan ihram yang wajib ditaati, jika melanggarnya maka akan dikenai dam. 

Untuk pria, larangannya adalah: memakai pakaian biasa, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, menutup kepala yang melekat seperti topi, peci dan surban. 

Bagi perempuan, larangannya adalah: menutupi kedua telapak tangan dengan kaus tangan dan menutup wajah dengan cadar.

Sementara larangan untuk keduanya, baik laki-laki maupun perempuan adalah: memakai wewangian, memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan, memburu/menganiaya/membunuh binatang, menikah/menikahkan, meminang perempuan untuk dinikahi, bercumbu/bersetubuh, mencaci, bertengkar, berdebat, mengucapkan kata-kata kotor. 

Pada saat selesai pelaksanaan haji, PPIH akan mengumpulkan jemaah (yah, kita memang sering sekali diminta berkumpul untuk mendapatkan arahan dan pengumuman) untuk menanyakan siapa saja yang merasa melakukan pelanggaran ihram. Pada sesi tersebut, juga akan dilakukan sesi tanya jawab kepada pembimbing ibadah apakah pelanggaran yang kita lakukan sudah masuk wajib DAM.

Oh ya, dalam satu kloter, PPIH terdiri dari petugas kesehatan, petugas kloter, dan pembimbing ibadah dari sisi syariah. Jika tidak ingin ditanyakan di depan umum, boleh dikonsultasikan secara pribadi kepada Ustad pembimbing ibadah. Nantinya, pembayaran akan dibantu pengumpulannya dan dikoordinir oleh PPIH. 

Untuk Jemaah Haji Reguler Indonesia, PPIH sangat intens sekali dalam memastikan seluruh prosesi berjalan lancar. Pertemuan sering sekali dilakukan baik dalam rangka pemantapan ibadah haji sesuai tuntunan, maupun dari sisi kesehatan. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, dokter dan perawat mengetuk pintu tiap kamar jemaah untuk mengecek kondisi kesehatan.

Untuk pembahasan fikih secara mendalam dapat membaca buku tuntunan haji dan umrah atau menyimak video pembahasan edisi haji dari Ustad Adi Hidayat berikut ini:



Demikian semoga episode ini memberi manfaat untuk pembaca sekalian. :)

Mohon maaf sekali, jika pekan ini mengalami keterlambatan kembali, yang telah kami tetapkan tayang setiap hari Sabtu *ya Allah betapa banyak ujian dan tantangan kami dalam sesi #collaborativeblogging ini 😆🙏 . 

Saya selalu percaya, setiap tulisan pasti sampai pada pemiliknya. Yah meskipun pembaca tulisan kami tak juga mencapai satu juta pembaca, *saya selalu pede bahwa barangkali tayangnya episode ini ada yang nungguin. 😆 selalu ada perasaan bersalah saat kami tak dapat menunaikan amanat yang kami janjikan. Doakan agar kami dapat istiqamah atas apa yang telah kami niatkan dalam hal berbagi ini. 😊🙏

Silakan jika ingin membaca kisah lainnya, dapat langsung ke sini: 


Salam sepenuh cinta. 💗💕😊

You Might Also Like

Terimakasih telah membaca dan meninggalkan jejak komentar sebagai wujud apresiasi. ^_^ Semoga postingan ini dapat memberi manfaat dan mohon maaf komentar berupa spam atau link hidup akan dihapus. Terima kasih.



0 komentar