Statistisi

-120- BLSM, Balsem 'Panas' (2)

Monday, July 08, 2013

tnp2k.go.id
Lanjutan dari: BLSM, Balsem 'Panas' (1)

Tahun 2010, tingkat kemiskinan adalah 13,33 persen, atau 31,02 juta Jiwa penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Dari Maret 2009 hingga Maret 2010, 14,7 juta penduduk keluar dari garis kemiskinan, tetapi 13.2 juta lainnya jatuh kembali ke bawah garis kemiskinan. Ini berarti bahwa secara absolut hanya sekitar 1,5 juta penduduk yang keluar dari kemiskinan. Kelompok individu/penduduk yang berada dekat dengan garis kemiskinan (hampir miskin/near poor) merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai goncangan (shock). Untuk memenuhi target angka kemiskinan menjadi 8 - 10 persen pada tahun 2014, Pemerintah Republik Indonesia kemudian mengambil kebijakan untuk mendorong Percepatan Penanggaulangan Kemiskinan dengan berbagai pendekatan, mulai dari pendekatan kelembagaaan dengan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). (tnp2k.go.id)


Anggap saja anda sedang menikmati sebuah hidangan di restoran. Restoran tersebut tentu memiliki pemilik bukan? juga koki, dan juga pemasok bahan? lalu, ada pelayan yang akan datang ke meja anda, untuk menanyakan pesanan dan mengantarkan pesanan. Kira-kira seperti itulah gambaran sederhananya. Pemilik restoran tersebut adalah pemerintah, pelayannya adalah Pos Indonesia, kokinya adalah TNP2K, sedang pemasok bahan bakunya adalah BPS. Jadi, seperti itulah cara kerjanya. Sebagai pemasok bahan, BPS tentu tidak punya wewenang secara langsung untuk melakukan pengawasan di dalam proses pembagian BLSM ini, pengecualian untuk sebagian besar BPS Kab yang dimasukkan sebagai anggota TKPKD, yang merupakan penanggung jawab TNP2K daerah dibawah wakil kepala daerah (ditempat saya, belum ada sama sekali kejelasan tentang TKPKD ini, termasuk keanggotan BPS didalamnya). 

Belajar dari pengalaman penggelontoran BLT di tahun-tahun sebelumnya, banyak pihak menyangsikan bahwa kebijakan BLSM ini luput dari instrumen politik. Mengingat, tahun 2013, masuk dalam tahun 'panas', tahun 'politik' dan tahun 'adu pencitraan'. Pada periode sebelumnya, pemerintah pernah melakukan kebijakan kenaikan BBM (Mei 2008) sebesar Rp 6.000/liter, kemudian diturunkan kembali melalui 3 kali penurunan, sampai menjadi Rp 4.500/liter persis 3 bulan sebelum pemilu 2009. Yang tidak dapat terhindarkan adalah pertanyaan yang kemudian tumbuh di benak berbagai kalangan, adalah mengapa bahan baku yang didapat dari hasil pendataan PPLS (Pendataan Progam Perlindungan Sosial 2011) baru digunakan di semester kedua tahun 2013? tanya kenapa?

Baiklah, saya akan menghindari pelbagai pro-kontra -termasuk analis dari berbagai pengamat- tentang kebijakan kenaikan BBM ini yang pada kenyataannya berdampak ke berbagai macam aspek kehidupan masyarakat -seperti perputaran roda yang begitu cepat-. Sedikit penjelasan -semoga dapat membantu- adalah mengenai PPLS 2011. PPLS atau Pendataan Program Perlindungan Sosial adalah pendataan yang telah dilakukan beberapa kali oleh BPS. Pertamakali dilakukan pada tahun 2008, kemudian dilakukan kembali pada tahun 2011 dengan cakupan dan metode yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah mewujudkan data dan informasi terpadu terkait penduduk menengah kebawah untuk kemudian membantu pemerintah dalam melaksanakan program tepat sasaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan. PPLS 2011 dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2011 dengan melakukan pendataan rumah tangga menengah kebawah menggunakan data dasar Sensus Penduduk (SP 2010). 

Tujuan Kegiatan PPLS 2011 ini diantaranya adalah untuk memperoleh basis data utama dan terpadu nasional berupa nama dan alamat rumah tangga menengah ke bawah yang dapat dipergunakan dalam berbagai program perlindungan sosial oleh lembaga/instansi pemerintah di pusat, daerah maupun pemangku kepentingan lainnya dibawah koordinasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia. Selain itu PPLS 2011 ini dimaksudkan untuk mengurangi salah sasaran. Hasil dari pendataan PPLS 2011 ini telah diserahkan oleh BPS pada TNP2K di bulan Januari 2012. Data hasil dari PPLS 2011 yang kemudian dijadikan bahan dasar penggelontoran BLSM. Data inilah yang dinilai banyak 'tidak tepat sasaran'. Tetapi, yang perlu digaris bawahi adalah, tidak ada survei yang terlepas dari error. Selain itu, banyaknya rumah tangga dengan karakteristik 'serupa' atau merasa 'hampir serupa' sehingga turut merasa berhak mendapatkan. Apapun itu, saya tetap saja berharap, program ini -sesuai dengan tujuan awalnya-, tepat sasaran dan membawa maslahat kepada kepentingan rakyat banyak.









Sumber:
http://www.tnp2k.go.id
http://www.scribd.com/doc/59483809/Booklet-PPLS-2011
http://bdt.tnp2k.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=61&Itemid=61


You Might Also Like

Terimakasih telah membaca dan meninggalkan jejak komentar sebagai wujud apresiasi. ^_^ Semoga postingan ini dapat memberi manfaat dan mohon maaf komentar berupa spam atau link hidup akan dihapus. Terima kasih.



2 komentar

  1. aku sebenernya pengen nulis tentang ini juga. tapi ragu..

    di kabupaten kami nggak jelas itu TNP2K, TPKKD, atau apalah namanya.

    ReplyDelete
  2. @Millati Indah haish... sama Mil, aku juga sebenarnya ragu, makanya nulis ini kok kayaknya gak maju-maju, tapi tak pede2in aja, daripada muter2 di kepala

    ReplyDelete